Hmmm…
Ternyata wartawan tanpa status alias obat pusing alias bodrex kini lebih canggih. Hanya dengan biaya 10.000 per bulan, buat hosting, mereka bisa bikin media ‘asal jadi’. Sebenernya inilah yang dimaksud dengan arus informasi yang tiada batas. Dengan media online, kita jadi engga bisa bedain mana media yang murni transformasi arus berita dengan media ‘ecek-ecek’ yang asal jadi. Bahkan ada juga yang dijadikan ajang, bagi orang-orang tertentu, untuk mereguk keuntungan pribadi, cuma pengen dapet suvenir, doorprize sampe amplop akibatnya berita yang ada cuma kupipes dan asal tayang.
Hhhhh….. akibatnya, bukan tidak mungkin jika nara sumber (narsum) akhirnya memukul rata setiap media online yang ada, sebagai ’obat pusing’ yang mengambil kesempatan dengan menggunakan kecanggihan teknologi.
Mestinya Dewan Pers memberikan peraturan tegas terhadap maraknya media online dadakan yang dibuat asal jadi, khususnya News, karena dengan demikian bisa jadi akan banyak orang yang menamakan diri mereka ‘wartawan’.
Misalnya saja dengan membuat ijin resmi bagi media online (khusus News), pembentukan peraturan penggunaan media online sebagai transformasi berita, atau kalau perlu mengeluarkan kartu pers atau kartu nama resmi agar orang tidak asal bikin media online dan menggunakan kartu pers dan kartu nama mereka dengan seenaknya.
Buat para narsum, ada baiknya mereka bisa jeli memilah dan memilih, mana wartawan media online yang idealis dan benar-benar media online, dengan ‘wartawan-wartawanan’ (reduplikasi di sini diartikan sebagai ’seolah-olah dibentuk seperti’).
Mestinya kecanggihan teknologi tidak disalahgunakan sedemikian rupa. Soalnya media online itu memiliki potensi penyebaran berita yang cukup luas dan transformasi beritanya pun cukup cepat. Media online sering dijadikan rujukan bagi media-media cetak (mudah2an media cetak bisa tahu mana media online yang cukup akurat dan mana yang tidak).
Oleh karena itu, kesalahan pemberitaan dapat menimbulkan akibat yang cukup fatal. Sekali berita dikutip, semua tersebar dan dibaca banyak orang. Jika salah, besar kemungkinan banyak orang yang akan dirugikan.
Hal itulah yang mengharuskan dewan pers, sebagai payung media nasional, seharusnya bisa mengantisipasi maraknya media online ecek-ecek yang bermunculan.
Tulisan ini saya buat sebagai bentuk keprihatinan saya terhadap maraknya penyalahgunaan media online, khususnya News, untuk kepentingan komersil tapi tidak dibuat dengan niat sehingga malah menjadikan media online sebagai media ’kedok’.
Harusnya para pembuat media online bisa berpikir dua kali untuk membuatnya karena pada dasarnya membuat media online itu harus dipikirkan dengan matang, tidak hanya asal jadi dalam bentuk situs dan hosting murah. Membuat media online itu tidak MUDAH. Perlu perhitungan matang akan resiko yang dihadapi.
Lagipula media online itu harus bisa menerapkan 3 buah proses. RUNNING, BREAKING dan REAL TIME. Artinya, media online itu harus bisa memberikan berita setiap harinya, setiap jam dan kalau perlu setiap menit. Bahkan, karena media online merupakan media yang sering menjadi rujukan media cetak karena sifatnya yang 3 itu, maka media online tidak hanya sekedar mampu memberikan informasi acara, launching atau deskripsi event/produk saja tapi juga mampu mengakomodir 5W1H dan menghadirkan isu yang bisa dipertanggung jawabkan.
Tidak ada kata lain, Media online (News) harus memiliki etika yang dapat mengatur dan membatasi kemunculan dan gerak mereka karena ini juga demi kepentingan dan nama baik media online ‘beneran’.
Maret 10, 2008 at 11:43 am
Contoh media online yang ecek-ecek tau gak mana aja? Kemungkinannya, mereka memang benar-benar media bodrek eh ecek ecek yang sekedar mencari peruntungan di setiap peliputan. Kemungkinan lain adalah mereka benar-benar ingin membentuk media online baru, namun masih dalam tahap berdarah darah untuk membangun karena tidak memiliki modal yang besar seperti MNC.
Maret 13, 2008 at 9:13 am
Hi Sarie,
Belum lama ini saya mengikuti sebuah seminar yang juga dihadiri oleh para pejabat sektor fiskal negeri ini. Ternyata, banyak wartawan bodrex yang datang. Mereka bilang mau wawancara. Tapi, sebenarnya mereka tidak melakukan wawancara. Mereka hanya, maaf, numpang makan siang saja di seminar itu. Oalah, rupa-rupanya rompi wartawan, notes, tape recoder dan kamera digital itu hanya digunakan sebagai alat untuk mencari makan siang saja. Setelah makan, mereka cabut pergi.
Saya tidak setuju dengan pendapat anda supaya ada ijin resmi bagi media online. Ini tidak baik bagi kemerdekaan pers. Apa bedanya ijin itu dengan SIUP jaman orde baru dulu?
Saya justru setuju dengan pendapat anda agar nara sumberlah yang selektif mana media online yang bonafid dan mana yang tidak. Sebagai nara sumber, dia punya hak untuk menolak berbicara dengan ‘media online abal-abal’. Sosialisasi seperti ini yang nampaknya perlu, bukan dengan pembatasan ijin ini dan itu.
Thanks
SP
JalanSutera.com
Maret 18, 2008 at 4:35 am
Yup….saya juga kurang setuju kalo media online harus pake ijin-ijinan…lebih setuju kalo Dewan Pers atau lembaga2 pers lainnya membuat klasifikasi dan pengawasan…inget lo…cukup pengawasan, dan bikin direktori media online di website resmi mereka…jadi kan pembaca media online juga dimudahkan
Halo mas…salam kenal…:)
Maret 31, 2008 at 7:54 am
Sebenarnya media ecek-ecek gak sama dgn bodrek. Dari sisi eksistensi jelas media ecek2 sebenarnya hadir dgn atribut jurnalisme sejati tapi berhubung medianya masih baru atau memang secara finansial gak kuat ya masuk deh jadi kategori ecek2. Misalnya, majalah tempat gue bekerja (jadi curhat hehehe…)
Meski didonasi sama Kopeg Depkominfo dan distribusinya tidak menyentuh publik secara luas, tetapi dari sisi etos kerja… ya gue sama dgn pekerja media kebanyakan. Tapi tetap aja, sebagai media yg gak populer, terkadang ada beberapa pihak narasumber yg meragukan kewartawanan gue. Kalo udah begini, jurus yg paling ampuh adalah membawa contoh majalahnya. Anggap sebagai perkenalan gitu. Yah, gue rasa ini memang pengalaman yg bakal dialami oleh media baru atau kategori ecek2 itu tadi.
Nah, kalo bodrek….eng ing eng….gue sangat menyesalkan sekali kenapa begitu gampangnya atribut kewartawanan disalahgunakan. Apalagi jika melihat untuk media online itu gampang banget beli hosting dan modalnya juga gak banyak.
Gue dulu sempet mikir, darimana pada bodrek ini dapat penghasilan. Ternyata jika dihitung dari nilai doorprize produk misalnya HP yg berkisar 4juta, setidaknya itu sama aja gaji 2 bulan wartawan beneran. Padahal, setiap minggu setidaknya ada 2-3 produk gadget diadakan jumpa pers. Berarti dalam satu bulan ada sekitar 10 jumpa pers. Setidaknya dari 10 itu, ada satu peluang mendapat doorprize.Makanya gak heran, peluncuran gadget paling laris didatangi bodrek. Tul’kan jeng sari…
Maret 31, 2008 at 8:52 am
To: Bambang n Chandra (planet miring)
Media online itu engga harus dilihat dari besarnya ‘dana’ yang menopang tapi dari keseriusan mereka menggarap sebuah media agar sesuai dengan kaidah jurnalistik
1. Breaking, running and realtime
2. Gaya bahasa yang mendidik (engga sekedar kupipes dari rilis atau media online lain)
3. Perilaku wartawannya saat liputan (keliatan banget wartawan yang niat kerja sama yang cuma pengen doorprize. bahkan dari tulisanya pun kelihatan)
4. Tampilan situs yang engga asal2an
5. dan beberapa hal lainnya (sorry, kepanjangan klo diposting di sini)
To Mas SP dan Gagahput3ra
Okelah, kita emang ga perlu ijin2an tapi cara mengawasinya bagaimana, mengingat media online itu engga keliatan bentuk fisiknya. Kan kalo ada daftar resmi media online, jadi bagus juga tuh, setidaknya narsum bisa pilah-pilih. Istilahnya mereka punya guide.
Apa kita bikin aja forum media online (seperti AJI-nya media online gitu)??? hehehe….
April 4, 2008 at 6:23 am
Satu lagi yang saya perhatikan, ada beberapa media online yang baru yang kalau ditelusuri ternyata terkait dengan partai-partai tertentu.
.
Menarik… mengingat Pemilu 2009 tinggal sebentar lagi, silahkan simpulkan sendiri
.
btw salam kenal, saya sampai disini dari blognya mas mrbambang.web.id
April 8, 2008 at 9:31 am
Sarie,
Bagaimana cara mengawasi media online? Tentu saja caranya dengan secara teratur membaca berita yang dihasilkan oleh media tersebut. Jika media itu secara teratur memproduksi berita, maka dengan sendirinya keberadaannya bisa diikuti. Lebih lanjut sidang pembaca dan narasumber bisa menilai apakah kualitas kontennya oke atau tidak. Kalau tidak oke, dia akan ditinggal pembaca. Media yang tidak oke seperti ini seharusnya tidak perlu diperhatikan. Dia akan mati dengan sendirinya. Coret dia dari daftar media yang kredibel. Tolak jika ada wartawan yang mengaku dari media yang tidak kredibel itu. Bagaimanapun juga pembaca dan narasumberlah yang “menghidupi” media online, khan?
Begitu opini saya.
Rgds
SP
April 16, 2008 at 1:01 pm
OOT : Mungkin gak ya? Ntar blogger yang “serius” itu punya kartu blogger, semacam kartu pers gitu. Trus kalo ada press conference ato launching juga diundang.. hehhehe … just kiding
Juni 26, 2008 at 1:47 pm
Rasanya yang menulis teks ini tidak mengerti tentang media. Belajar dulu bung yang baik supaya otak anda agak memiliki wawasan tentang media!
Juni 26, 2008 at 1:48 pm
Duh, blogger yang tidak intelek. Blogger, goblok!!!!
Oktober 26, 2008 at 5:23 pm
Menurut aku, media online itu ngak perlu ijin, tapi sifatnya cukup pemberitahuan aja, misal ada orang belanda membuat media online, dan beritanya tentang indonesia, bahasanya juga indonesia yang baca ya orang-orang indonesia, trus ijinnya ma siapa, sementara mereka post dari australia (alamat redaksinya) trus kantornya Di Belanda.
Kalau aku liputan bareng dengan wartawan-wartawan dari media yang besar, mereka juga kadang lebih parah dari wartawan bodrek, Perusahaan atau Even Organizernya ya ngak goblok, mereka itu udah mengundang media-media yang menjadi patnernya, itu udah ditulis didaftar mereka, kalau ada yang mengaku wartawan diluar databasenya, itu hanya dikasih recehan.
Aku dapat undangan louncing kosmetik misalnya, diamplop atau map itu udah ada pers releasnya dan kebutuhan-kebutuhan pendukung, mis : foto-foto, kalau televisi kadang udah dibuatkan stock shootnya, selain take/shoot yang kita ambil sendiri.
Rata-rata kita dapat 400 rb, dengan omongan dari pemilik perusahaan atau EO-nya “Maaf kami tidak bisa menemani makan, didalam ada sedikit untuk makan” itu kalau acaranya tidak ada makannya, tapi kalau ada makannya ya alasannya lainn lagi.
Tapi kalau wartawan bodrek atau yang tidak terdaftar didatabasenya mereka baisanya di kasih 25-50rb.
EO Juga selektif memilih media, karena mereka mengeluarkan uang, dimedia itu ada programnya ngak, mau masuk ke berita umum atau berita khusus, itu EO udah punya daftarnya.
Kecuali Kalau pemerintahan, itu biasanya pukul rata, karena meraka tidak begitu membutuhkan, biasanya mereka 1 media yang kuat udah cukup untuk menyebarkan beritanya.
Sekarang udah banyak media online atau cetak yang besar juga memakai jasa jurnalis yang notabennya sebenarnya tidak jurnalis, bahkan tulisan mereka lebih bagus, bahasanya juga.
Justru dengan adanya istilah “wartawan bodrek” saya malah pusing sendiri, siapa sih wartawan sebenarnya itu. Apa hanya orang yang mencari berita tok, Bloger juga wartawan, karena mereka juga menulis dam membuat opini-opini yang tidak kalah bagusnya portal.
Wartawan atau jurnalis adalah seorang yang melakukan jurnalisme ; Http://id.wikipedia.org
Menurut AJI (Aliansi Jurnalistik Independen), jurnalis adalah profesi atau penamaan seseorang yang pekerjaannya berhubungan dengan isi media massa. Jurnalis meliputi juga kolumnis, penulis lepas, fotografer, dan desain grafis editorial. Akan tetapi pada kenyataan referensi penggunaannya, istilah jurnalis lebih mengacu pada definisi wartawan.
Desember 10, 2008 at 9:54 pm
artikelnya dah lama sekali yahh … ecek2? moga2 blog ku nggak termasuk