Hmmm…
Ternyata wartawan tanpa status alias obat pusing alias bodrex kini lebih canggih. Hanya dengan biaya 10.000 per bulan, buat hosting, mereka bisa bikin media ‘asal jadi’. Sebenernya inilah yang dimaksud dengan arus informasi yang tiada batas. Dengan media online, kita jadi engga bisa bedain mana media yang murni transformasi arus berita dengan media ‘ecek-ecek’ yang asal jadi. Bahkan ada juga yang dijadikan ajang, bagi orang-orang tertentu, untuk mereguk keuntungan pribadi, cuma pengen dapet suvenir, doorprize sampe amplop akibatnya berita yang ada cuma kupipes dan asal tayang.
Hhhhh….. akibatnya, bukan tidak mungkin jika nara sumber (narsum) akhirnya memukul rata setiap media online yang ada, sebagai ’obat pusing’ yang mengambil kesempatan dengan menggunakan kecanggihan teknologi.
Mestinya Dewan Pers memberikan peraturan tegas terhadap maraknya media online dadakan yang dibuat asal jadi, khususnya News, karena dengan demikian bisa jadi akan banyak orang yang menamakan diri mereka ‘wartawan’.
Misalnya saja dengan membuat ijin resmi bagi media online (khusus News), pembentukan peraturan penggunaan media online sebagai transformasi berita, atau kalau perlu mengeluarkan kartu pers atau kartu nama resmi agar orang tidak asal bikin media online dan menggunakan kartu pers dan kartu nama mereka dengan seenaknya.
Buat para narsum, ada baiknya mereka bisa jeli memilah dan memilih, mana wartawan media online yang idealis dan benar-benar media online, dengan ‘wartawan-wartawanan’ (reduplikasi di sini diartikan sebagai ’seolah-olah dibentuk seperti’).
Mestinya kecanggihan teknologi tidak disalahgunakan sedemikian rupa. Soalnya media online itu memiliki potensi penyebaran berita yang cukup luas dan transformasi beritanya pun cukup cepat. Media online sering dijadikan rujukan bagi media-media cetak (mudah2an media cetak bisa tahu mana media online yang cukup akurat dan mana yang tidak).
Oleh karena itu, kesalahan pemberitaan dapat menimbulkan akibat yang cukup fatal. Sekali berita dikutip, semua tersebar dan dibaca banyak orang. Jika salah, besar kemungkinan banyak orang yang akan dirugikan.
Hal itulah yang mengharuskan dewan pers, sebagai payung media nasional, seharusnya bisa mengantisipasi maraknya media online ecek-ecek yang bermunculan.
Tulisan ini saya buat sebagai bentuk keprihatinan saya terhadap maraknya penyalahgunaan media online, khususnya News, untuk kepentingan komersil tapi tidak dibuat dengan niat sehingga malah menjadikan media online sebagai media ’kedok’.
Harusnya para pembuat media online bisa berpikir dua kali untuk membuatnya karena pada dasarnya membuat media online itu harus dipikirkan dengan matang, tidak hanya asal jadi dalam bentuk situs dan hosting murah. Membuat media online itu tidak MUDAH. Perlu perhitungan matang akan resiko yang dihadapi.
Lagipula media online itu harus bisa menerapkan 3 buah proses. RUNNING, BREAKING dan REAL TIME. Artinya, media online itu harus bisa memberikan berita setiap harinya, setiap jam dan kalau perlu setiap menit. Bahkan, karena media online merupakan media yang sering menjadi rujukan media cetak karena sifatnya yang 3 itu, maka media online tidak hanya sekedar mampu memberikan informasi acara, launching atau deskripsi event/produk saja tapi juga mampu mengakomodir 5W1H dan menghadirkan isu yang bisa dipertanggung jawabkan.
Tidak ada kata lain, Media online (News) harus memiliki etika yang dapat mengatur dan membatasi kemunculan dan gerak mereka karena ini juga demi kepentingan dan nama baik media online ‘beneran’.






